Kami dengan bangga mengumumkan bahwa PT Surya Biru Murni...
PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) menutup tahun 2...
Untuk upaya memastikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk pad... Prospek Cerah Saham SBMA: Potensi Pertumbuhan dan Valuasi Menarik
Pelatihan FIRE DRILL PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk
Balikpapan – Pada hari Rabu (08/09) PT Surya Biru Murni Aectylene, Tbk. (“SBMA”) telah resmi catatkan saham di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham “SBMA”. Produsen gas Oxygen yang berlokasi di Balikpapan ini, telah melakukan penawaran awal pada tanggal 02 September 2021 sampai 06 September 2021 dengan harga yang ditawarkan sebesar Rp 180,- hingga Rp 230,- per lembar saham. Jumlah lembar saham yang dilepas ke publik sebanyak 278.400.000 lembar atau mewakili 29,99% dari total modal ditempatkan dan disetor setelah penawaran umum perdana. SBMA diharapkan dapat mengumpulkan dana sebesar Rp 50.112.000.000,-.
SBMA juga menerbitkan Waran Seri I sebanyak 46.400.000 lembar yang diberikan kepada investor secara cuma-cuma sebagai insentif. Setiap pemegang 6 (enam) saham baru hasil Penawaran umum, investor berhak mendapat 1 (satu) Waran Seri I. Setiap 1 (satu) Waran Seri I, investor memungkinkan untuk mendapatkan satu saham perusahaan yang dikeluarkan dalam bentuk portepel.
Dana yang dihimpun dari Penawaran Umum ini, akan digunakan SBMA untuk mengembangkan bisnis dan menaikkan kapasitas produksi perusahaan. Sebanyak 49,01% akan digunakan untuk membeli lahan seluas 2,05 Ha, 37% digunakan untuk investasi pabrik dan alat-alat penunjang seperti storage tank dan tabung gas, dan 13.99% akan digunakan sebagai modal kerja perusahaan.
Hingga Bulan Mei tahun 2021, SBMA telah mencatatkan pendapatan sebesar Rp 32 Miliar (tidak diaudit) dan per semester I tahun 2021 telah mengalami peningkatan penjualan sebesar 10% dibanding semester I tahun 2020. SBMA yakin dapat memenuhi target omset di akhir tahun 2021. SBMA memiliki jangkauan pasar yang sangat luas dari las pinggir jalan hingga perusahaan besar dan kilang. Sedangkan untuk sektor pasar terdiri dari pertrokimia, pertambangan, minyak dan gas alam, laboratorium, EPC, perkebunan termasuk Rumah Sakit. Selama pandemi COVID-19, SBMA melayani kebutuhan Oxygen Medis pemerintah dan masyarakat umum. Pengembangan pabrik diperlukan agar SBMA bisa melayani kebutuhan medis dan tetap bisa memenuhi permintaan di sektor Industri.
Yuk Nabung Saham “SBMA”!