PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (“Perseroan”) berhasil memperoleh kontrak strategis...
Balikpapan, 15 April 2026 – PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (“Perseroan”) men...
Balikpapan, 16 Maret 2026 – PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (“Perseroan”) men...
Balikpapan, 15 Maret 2026 — PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) terus memperkuat komit...
Di tengah geliat industri, tidak semua perusahaan mampu benar-benar hadir bagi lingkungan di seki...
PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (“Perseroan”) berhasil memperoleh kontrak strategis penyediaan oksigen medis untuk RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, salah satu rumah sakit terbesar di kawasan tersebut. Pencapaian ini memperkuat ekspansi Perseroan ke sektor kesehatan yang resilien sekaligus meningkatkan kualitas kinerja melalui eksposur pada permintaan yang bersifat esensial.
Sejalan dengan pelaksanaan kontrak tersebut, Perseroan telah menyelesaikan pembangunan tangki oksigen berkapasitas 20.000 m³ pada 10 Januari 2026. Infrastruktur ini meningkatkan keandalan pasokan, mendukung kapasitas distribusi yang lebih besar, serta memperkuat kesiapan Perseroan dalam memenuhi kebutuhan rutin maupun lonjakan permintaan.
Pengembangan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap EBITDA melalui peningkatan efisiensi operasional, optimalisasi distribusi, serta pemanfaatan aset yang lebih optimal. Selain itu, karakteristik permintaan sektor kesehatan turut mendukung arus kas yang lebih stabil dan meningkatkan ketahanan bisnis Perseroan.
Pencapaian ini menegaskan fokus strategis Perseroan dalam memperluas penetrasi ke sektor bernilai tinggi dengan hambatan masuk yang kuat dan permintaan yang konsisten. Hal ini menjadi sinyal positif bagi pasar bahwa Perseroan terus memperkuat fundamental bisnis melalui ekspansi di sektor esensial.
Ke depan, Perseroan akan terus mengembangkan penetrasi di sektor kesehatan serta membuka peluang kerja sama serupa, guna memperkuat pertumbuhan dan meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
Disclaimer : tidak disampaikan durasi kontrak karena di perjanjian hanya 1 Tahun