EN | ID PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.

Berita

Berita Terbaru

23 Jul 2026

Dari IPO Menuju Green Growth: SBMA Perkuat Posisi dalam Mendukung Transisi Energi Bersih Indonesia

Jakarta, 23 Juli 2026 – PT Surya Biru Murni Acetylen...

17 Jul 2026

SBMA Tegaskan Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi Komisaris Independen dalam Program Boardroom Excellence

Jakarta, 17 Juli 2026 – PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) kembali menegaskan komitme...

07 Jul 2026

PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk Salurkan Dividen Tunai Tahun Buku 2025 kepada Pemegang Saham

Balikpapan, 7 Juli 2026 – PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (IDX: SBMA) akan melaksanakan p...

28 Apr 2026

PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk Raih Kontrak Strategis Rumah Sakit, Perkuat Ekspansi Sektor Kesehatan dan Kualitas Kinerja

PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (“Perseroan”) berhasil memperoleh kontrak strategis...

15 Apr 2026

Tancap Gas di Tengah Dinamika Industri, Perseroan Perkuat Fundamental dan Tegaskan Arah Pertumbuhan Jangka Panjang

Balikpapan, 15 April 2026 – PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (“Perseroan”) men...

Penandatanganan MoU SBM dengan Universitas Gadjah Mada

26 Aug 2022

PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Gajah Mada terkait Pengkajian dan Perizinan Limbah B3 Residu Carbide.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Sleman, Yogyakartapada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022. SBM diwakili oleh Direktur Utama yaitu Ibu Rini Dwiyanti dan Ibu Cintia Kasmiranti selaku Direktur dan Corporate Secretary sedangkan dari Universitas Gadjah Mada diwakili oleh Dr. Ir. Jarot Setyowiyoto sebagai Kepala Pusat Kajian LKFT UGM, Ir. Dr. Awaludin, M.SC., Ph.D, selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Ppm dan Kerjasama, Ir. Rochim Bakti Cahyono, S.T., M.Sc., Ph.D., IPM., sebagai Tim Leader dan Prof. Sarto, sebagai tenaga ahli

SBM saat ini memiliki Izin Operasional Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 Residu Carbide yang merupakan produk sampingan dari produksi Gas Acetylene. Limbah Residu Carbide ini  merupakan limbah yang tidak dapat didaur ulang secara sederhana seperti sampah organik maupun anorganik namun membutuhkan penangan khusus dan perizinan.

SBM bermaksud melakukan pemanfaatan agar limbah B3 Residu Carbide dapat menjadi bahan untuk Ecobrick atau batako. Melalui Penandatanganan MoU ini menjadi Langkah awal Perseroan dalam inovasi di bidang Gas Industri

Semoga hal ini menjadi pembuka jalan bagi SBM untuk dapat menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dan menghadapi tantangan bisnis untuk menjadi perusahaan terdepan di Indonesia. SBM bisa bisa bisa!!!

#growbiggerservebetter

#sbmbisabisabisa