Kami dengan bangga mengumumkan bahwa PT Surya Biru Murni...
PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) menutup tahun 2...
Untuk upaya memastikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk pad... Prospek Cerah Saham SBMA: Potensi Pertumbuhan dan Valuasi Menarik
Pelatihan FIRE DRILL PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk
PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Gajah Mada terkait Pengkajian dan Perizinan Limbah B3 Residu Carbide.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Sleman, Yogyakartapada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022. SBM diwakili oleh Direktur Utama yaitu Ibu Rini Dwiyanti dan Ibu Cintia Kasmiranti selaku Direktur dan Corporate Secretary sedangkan dari Universitas Gadjah Mada diwakili oleh Dr. Ir. Jarot Setyowiyoto sebagai Kepala Pusat Kajian LKFT UGM, Ir. Dr. Awaludin, M.SC., Ph.D, selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Ppm dan Kerjasama, Ir. Rochim Bakti Cahyono, S.T., M.Sc., Ph.D., IPM., sebagai Tim Leader dan Prof. Sarto, sebagai tenaga ahli
SBM saat ini memiliki Izin Operasional Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 Residu Carbide yang merupakan produk sampingan dari produksi Gas Acetylene. Limbah Residu Carbide ini merupakan limbah yang tidak dapat didaur ulang secara sederhana seperti sampah organik maupun anorganik namun membutuhkan penangan khusus dan perizinan.
SBM bermaksud melakukan pemanfaatan agar limbah B3 Residu Carbide dapat menjadi bahan untuk Ecobrick atau batako. Melalui Penandatanganan MoU ini menjadi Langkah awal Perseroan dalam inovasi di bidang Gas Industri
Semoga hal ini menjadi pembuka jalan bagi SBM untuk dapat menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dan menghadapi tantangan bisnis untuk menjadi perusahaan terdepan di Indonesia. SBM bisa bisa bisa!!!
#growbiggerservebetter
#sbmbisabisabisa